Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

List Artikel



Akuntansi


Anggaran


Penatausahaan


Perencanaan


Informasi Global


2 comments for "List Artikel"

  1. Salam
    Saya ingin bertanya apakah KIB F ( kontruksi dalam pengerjaan) jika ada pekerjaan pembangunan tidk bs dilanjutkan lagi pekerjaannya..apakah bs dihapus pada KIB F?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Sebenarnya ada banyak sekali referensi yg bisa kita pakai, namun saya sarankan untuk mengacu pada PSAP tentang aset tetap atau Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait Penatausahaan BMD. Pengalaman di tempat kami terkait penghapusan aset tetap diawali dengan membuat dulu dasar hukumnya, misalnya peraturan kepala daerah tentang penatausahaan/pengjhapusan BMD, baru dibuat draft SK Penghapusannya dan jika dilakukan hibah maka harus ada Naskah HIbah Asetnya

      Delete