Polda Metro Jaya membuka peluang untuk memeriksa Ketua KPK, Firly Bahuri
Polda Metro Jaya membuka peluang untuk memeriksa Ketua KPK,
Firly Bahuri, dalam kasus dugaan kebocoran dokumen hasil penyelidikan kasus
korupsi di Kementerian ESDM. Kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan
karena polisi menemukan bukti adanya tindak pidana. Polda Metro Jaya telah
menemukan indikasi tindak pidana dalam kasus dugaan kebocoran dokumen hasil
penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
(ESDM) yang menyeret nama Ketua KPK, Firly.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Polkarioto, menyatakan bahwa pihak
tersebut sudah menaikkan status laporan ke tahap penyidikan. Oleh karena itu,
pemeriksaan saksi-saksi akan segera dilakukan, termasuk pimpinan KPK, untuk
mencari pihak-pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum. Setelah
dilakukan pemeriksaan awal, ada beberapa pihak yang diklarifikasi, dan polisi
telah menemukan adanya peristiwa pidana.
Kapolda Metro Jaya juga menegaskan bahwa putusan dewan
pengawas KPK yang menyebut tidak ada pelanggaran etik terlebih dahulu terkait
kebocoran dokumen hasil penyelidikan kasus korupsi di Kementerian SDM tidak
akan mempengaruhi penyidikan yang sedang berjalan. Polisi dan dewan pengawas
KPK memiliki pendekatan yang berbeda dalam menangani masalah ini.
Sebelumnya, dewan pengawas KPK mengumumkan bahwa mereka tidak menemukan cukup bukti adanya pelanggaran etik oleh Ketua KPK, Firly Bahuri, terkait kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian SDM. Oleh karena itu, laporan yang dilayangkan oleh X direktur penyelidikan KPK, Brigjen Ender Priyantoro, dan belasan pelapor lainnya tidak dapat naik ke sidang etik.
Post a Comment for "Polda Metro Jaya membuka peluang untuk memeriksa Ketua KPK, Firly Bahuri"