Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Persiapan Implementasi & System Requirement pada Simda FMIS


 
User Management

  • Level user dibagi : Administrator dan Operator
  • Manajemen user dilakukan oleh administrator.
  • Pengaturan user dilakukan sampai level Sub Unit
  • Pengaturan user dilakukan setiap tahun
  • Pengaturan grup user sesuai kebutuhan implementasi
  • Setiap user tergabung dalam satu grup user tertentu
  • Hak akses terhadap menu dalam aplikasi, diberikan kepada grup user. Seluruh anggota grup user tersebut memiliki hak akses yang sama


Unit Organisasi
  • Pengaturan Unit Organisasi terbagi dalam 3 level yi: SKPD, Unit dan Sub Unit
  • Pada level SKPD memiliki renstra, dan DPA
  • Dalam sebuah SKPD dapat menginduk pada 1 s.d 3 Urusan Bidang
  • Level Sub Unit untuk mengakomodir kebutuhan KPA, pengelola Dana Bos dan Pengelola Dana Kapitasi.
  • Sub unit melekat pada struktur organisasi 
Pengaturan Unit Organisasi 

Dalam sebuah SKPD dapat menginduk pada 1 s.d 3 Urusan Bidang


Level sub unit melekat pada struktur organisasi


 Contoh Pengaturan Unit Organisasi:


Data Umum Sub Unit
  • Merupakan data umum untuk level SKPD, Unit dan Sub Unit
  • Berisi informasi tentang data alamat, nama, NIP dan jabatan pimpinan, nama dan momor rekening bank penyimpan bendahara pengeluaran/bendahara pengeluaran pembantu, NPWP bendahara pengeluaran/bendahara pengeluaran pembantu.

Struktur Organisasi
  • Pengaturan struktur organisasi untuk menampung data struktur organisasi (eselonisasi) yang ada di SKPD/Unit 
  • Data struktur tsb meliputi Bidang atau Seksi yang ada di SKPD/Unit.  

Data Pegawai
  • Untuk melakukan input data pegawai di tiap SKPD/Unit Organisasi.
  • Menggunakan data NIP sebagai primery key data pegawai. NIP yang sama tidak dapat diinput lebih dari sekali.
  • Data pegawai tsb akan menjadi bahan inputan pada penandatangan dokumen.
  • Minimal data yang diinput adalah yg terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah 
 

Parameter Lokasi
  • Berisi lokasi kegiatan dalam perensanaan dan penganggaran
  • Lokasi terbagi menjadi dua bagian yaitu : Lokasi kewilayahan dan Non Kewilayahan. 
  • Lokasi kewilayahan berisi Kode provinsi, kabupaten, kota, kecamatan, desa/kelurahan mengacu pada Permendagri Nomor 72 Tahun 2021 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan.
  • Lokasi non kewilayahan berisi klasifikasi lokasi teknis sebagai berikut: Jalan Provinsi, Jalan Kota, Jalan Kabupaten, Jalan Desa, Jalan Lingkungan, Jembatan, Saluran Irigasi Induk DLL. 

Parameter Satuan
Merupakan daftar satuan yang digunakan/dipilih saat penyusunan SSH, indikator kinerja, satuan volume renja dan sebagainya.

Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan
  • Kode dan nomenklatur program, kegiatan, dan sub kegiatan, mengikuti Permendagri 90/2019 dan Kepmen 050-3708 Tahun 2020
  • Jika terjadi perubahan dalam peraturan perundangan, dilakukan update secara sistem.

aktivitas (1)
aktivitas merupakan rincian dari sub kegiatan. suatu aktivitas dapat mencerminkan lebih lanjut mengenai penanggung jawabnya, sumber dana, pemilihan standar harganya, hingga lokasi pelaksanaannya.

aktivitas (2)
  • satu aktivitas untuk satu penanggungjawab (pptk) untuk mempermudah pada saat penatausahaan dan pertanggungjawabannya
  • satu aktivitas untuk satu sumber dana untuk memperoleh anggaran dan realisasi per sumber dana.
  • satu aktivitas untuk satu standar harga untuk mempermudah pembuatan rincian anggaran belanja
Pembuatan bukti belanja dilakukan per aktivitas.

Parameter Rekening
  • Kode dan nomenklatur program, kegiatan, dan sub kegiatan, mengikuti Permendagri 90/2019 dan Kepmen 050-3708 Tahun 2020
  • Jika terjadi perubahan dalam peraturan perundangan, dilakukan update secara sistem
  • Setting tambahan untuk kode rekening Kas di kas daerah, Rekening Utang PFK dan Rekening PFK. 
 


Sumber Dana
  • Kode dan nomenklatur sumber dana mengikuti Permendagri 90/2020 dalam Lampiran G. Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Sumber Pendanaan.
  • Parameter sumber dana dikaitkan dengan kode rekening pendapatan
  • Pemilihan sumber dana dilakukan pada saat inputan Aktivitas dan Belanja pada Renja.
Sumber:
°Tim Pengembangan BPKP Pusat

Post a Comment for "Persiapan Implementasi & System Requirement pada Simda FMIS"