Simda FMIS (PERENCANAAN LIMA TAHUNAN)
Assalamualaiqum wr wb... masih dalam proses perencanaan, khususnya pada Simda FMIS, dalam artikel kali ini akan kita ulas terkait pedoman penggunaan menu perencanaan lima tahunan Simda FMIS.
Perencana Pemerintah Daerah
Pembuatan Dokumen
Tiap tahap penyusunan RPJMD dimulai dengan pemberian nomor dokumen sebagai ‘rumah’ dokumen. Jika nomor belum tersedia, dapat digunakan nomor draft yang nanti diganti dengan nomor definitif sebelum dilakukan posting data.
Klik pada tombol Tambah Dokumen untuk membuka form penambahan dokumen.
Tiap Pemda hanya dapat memiliki satu visi. Perubahan visi dapat dilakukan antara
RPJMD teknokratik dengan RPJMD murni.
Tiap Pemda dapat memiliki beberapa misi yang merupakan penjabaran dari visi yang
ada.
Tujuan
Satu Misi Pemda dapat memiliki beberapa tujuan. Untuk masuk ke tab menu Tujuan,
double click daftar misi atau dengan menggunakan tombol panah biru.
Penambahan tujuan dengan menggunakan tombol Tambah Tujuan. Sesuaikan nomor
tujuan apabila diperlukan (default dibuat otomatis oleh sistem), masukkan uraian
tujuan lalu simpan.
Sasaran
Tambahkan sasaran dengan melakukan klik pada tombol Tambah Sasaran. Sesuaikan
nomor sasaran apabila diperlukan (default dibuat otomatis oleh sistem), masukkan
uraian sasaran lalu simpan.
Satu tujuan bisa memiliki beberapa sasaran. Untuk masuk ke tab menu Sasaran,
double click daftar misi atau dengan menggunakan tombol panah biru.
Atas setiap sasaran, tambahkan indikator yang sesuai dengan menekan tombol di
sebelah kiri tulisan Aksi.
Uraian indikator dipilih berdasarkan parameter yang sudah ditetapkan dan akan
sekaligus mengisikan satuan. Lanjutkan dengan pengisian target RPJMD selama 5
tahun dengan memasukkan kondisi awal dan kondisi akhir.
Strategi
Pengisian Strategi ada pada tab sasaran. Klik pada tombol Aksi di daftar sasaran
kemudian pilih Lihat Strategi untuk masuk ke dalam pengisian Strategi.
Pengisian strategi dilakukan dengan memilih dari parameter strategi yang telah
dibuat.
Kebijakan
Pengisian Kebijakan ada pada tab sasaran. Klik pada tombol Aksi di daftar sasaran
kemudian pilih Lihat Kebijakan untuk masuk ke dalam pengisian Kebijakan.
Pilih tombol Tambah Kebijakan untuk menambah kebijakan.
Program Daerah
Program daerah merupakan penjabaran dari sasaran. Satu sasaran dapat memiliki
banyak program daerah. Isian program daerah sudah termasuk dengan pengisian pagu
pemerintah daerah selama lima tahun.
Double click atau dengan menggunakan tombol panah biru di daftar sasaran untuk
masuk ke tab menu Program Daerah.
Untuk melakukan penambahan program daerah, gunakan tombol Tambah Program.
Seuaian nomor program (default akan dibuat otomatis oleh aplikasi) dan isi Uraian
Program Daerah. Isikan pagu program daerah dari tahun pertama hingga tahun
kelima. Pagu Renstra akan otomatis terisi saat SKPD sudah menyusun pagu renstra
mereka.
Atas setiap program daerah, tambahkan indikator yang sesuai dengan menekan
tombol di sebelah kiri tulisan Aksi di daftar program daerah.
Uraian indikator dipilih berdasarkan parameter yang sudah ditetapkan dan akan
sekaligus mengisikan satuan. Lanjutkan dengan pengisian target RPJMD selama 5
tahun dengan memasukkan kondisi awal dan kondisi akhir.
Menu urusan bidang digunakan untuk mengisikan data urusan bidang kewenangan
yang mendukung pencapaian program. Satu program daerah dapat berisi lebih dari
satu urusan bidang kewenangan.
Double click atau menggunakan tombol panah biru di daftar program daerah untuk
masuk ke tab menu Urusan.
Untuk menambah urusan bidang kewenangan, gunakan tombol Tambah Urusan.
Urusan pemerintahan dan bidang diisi dengan memilih dari parameter urusan
pemerintahan dan bidang.
SKPD Pelaksana
Menu SKPD Pelaksana digunakan entry data SKPD yang menerima mandat untuk
mendukung pencapaian kinerja program daerah di masing-masing urusan bidang
pemerintahan.
Double click atau gunakan tombol panah biru untuk masuk ke tab menu SKPD
Pelaksana.
Beri tickmark pada SKPD yang harus mendukung pencapaian kinerja urusan bidang
terpilih, kemudian Simpan. SKPD Pelaksana di tiap urusan bidang pemerintahan
program daerah dapat lebih dari satu.
Pendapatan dan Pembiayaan
Menu Pendapatan dan Pembiayaan digunakan untuk entry data kerangka pendanaan
(pendapatan dan penerimaan pembiayaan) serta pengeluaran pembiayaan dalam
periode perencanaan lima tahunan.
Isikan data-data dalam form pengisian kemudian pilih tombol Simpan.
- Dokumen RPJMD : Pilih nomor dokumen RPJMD yang telah dibuat di menu RPJMD
- Jenis Data : Disediakan tiga pilihan berikut: (a) Pendapatan (b) Penerimaan Pembiayaan (c) Pengeluaran Pembiayaan
- Rincian Pagu : Isikan pagu untuk tiap jenis data selama periode lima tahun
- SKPD Pelaksana : Pilih daftar SKPD yang akan mendukung capaian target kerangka pendanaan dan pengeluaraan pembiayaan dalam Renstra.
(pilihan SKPD untuk tiap jenis data dapat lebih dari satu)
Perencana Perangkat Daerah
Pembuatan Dokumen Renstra
Penyusunan Renstra Perangkat Daerah dimulai dengan pemberian nomor dokumen
sebagai ‘rumah’ dokumen. Jika nomor belum tersedia, dapat digunakan nomor draft
yang nanti diganti dengan nomor definitif sebelum dilakukan posting data.
Tiap unit perangkat daerah menyusun dokumen Renstra, baik atas unit perangkat
daerah induk maupun unit perangkat daerah yang bersifat khusus yang otonom dalam
perencanaan dan pengelolaan keuangan.
Klik pada tombol Tambah Dokumen untuk membuka form penambahan dokumen.
Penyusunan dokumen Renstra harus memilih nomor dokumen RPJMD. Nomor
dokumen RPJMD dapat dipilih, apabila SKPD penyusun Renstra mendapat mandat
sebagai SKPD Pelaksana atas program daerah dalam dokumen RPJMD.
Tujuan
Tiap unit perangkat daerah dapat memiliki beberapa tujuan. Untuk masuk ke tab
menu Tujuan, double click daftar dokumen Renstra atau dengan menggunakan
tombol panah biru.
Penambahan tujuan dengan menggunakan tombol Tambah Tujuan Renstra. Sesuaikan
nomor tujuan apabila diperlukan (default dibuat otomatis oleh sistem), masukkan
uraian tujuan lalu simpan.
Atas setiap tujuan, tambahkan indikator yang sesuai dengan menekan tombol di
sebelah kiri tulisan Aksi, kemudian pilih timbol Tambah Aktivitas.
Uraian indikator dipilih berdasarkan parameter yang sudah ditetapkan dan akan
sekaligus mengisikan satuan. Lanjutkan dengan pengisian target Renstra selama 5
tahun dengan memasukkan kondisi awal dan kondisi akhir.
Satu tujuan bisa memiliki beberapa sasaran. Untuk masuk ke tab menu Sasaran,
double click daftar tujuan atau dengan menggunakan tombol panah biru.
Tambahkan sasaran dengan melakukan klik pada tombol Tambah Sasaran. Dalam pengisian sasaran di Renstra, unit perangkat daerah harus memilih sasaran di RPJMD yang akan didukung capaian kinerjanya dari sasaran Renstra yang dibuat. Sesuaikan nomor sasaran apabila diperlukan (default dibuat otomatis oleh sistem), masukkan uraian sasaran lalu simpan.
Daftar sasaran RPJMD yang dapat dipilih oleh unit PD adalah sasaran RPJMD yang
mempunyai program daerah yang dimandatkan untuk dilaksanakan oleh unit PD
(SKPD) tersebut.\
Atas setiap sasaran, tambahkan indikator yang sesuai dengan menekan tombol di
sebelah kiri tulisan Aksi.
Gunakan tombol Tambah Indikator untuk menambah data indikator sasaran. Uraian
indikator dipilih berdasarkan parameter yang sudah ditetapkan dan akan sekaligus
mengisikan satuan. Lanjutkan dengan pengisian target sasaran Renstra selama 5
tahun dengan memasukkan kondisi awal dan kondisi akhir.
Strategi
Pengisian Strategi ada pada tab sasaran. Klik pada tombol Aksi di daftar sasaran
Renstra kemudian pilih Lihat Strategi untuk masuk ke dalam pengisian Strategi.
Pilih tombol Tambah Strategi Renstra untuk menambah strategi. Isi uraian straegi kemudian pilih tombol Simpan.
Kebijakan
Pengisian Kebijakan ada pada tab sasaran. Klik pada tombol Aksi di daftar sasaran
Renstra kemudian pilih Lihat Kebijakan untuk masuk ke dalam pengisian Kebijakan.
Pilih tombol Tambah Kebijakan untuk menambah kebijakan. Isi uraian kebijakan
kemudian pilih tombol Simpan.
Tab menu program Renstra digunakan untuk melakukan pengisian data program unit
PD dalam dokumen Renstra. Tiap sasaran Renstra dapat memiliki lebih dari satu
program. Dalam pengisian program, unit PD harus memilih program daerah (program
RPJMD) yang akan didukung capaian kinerjanya dari kinerja program PD yang dibuat
dalam Renstra.
Double click atau dengan menggunakan tombol panah biru di daftar sasaran Renstra
untuk masuk ke tab menu program Renstra.
Untuk melakukan penambahan program Renstra, gunakan tombol Tambah Program
Renstra.
Seuaian nomor program (default akan dibuat otomatis oleh aplikasi) dan pilih program
RPJMD. Daftar program RPJMD yang dapat dipilih adalah program RPJMD yang berada
dalam hirarki sasaran RPJMD yang dipilih saat pembuatan sasaran Renstra yang akan
disusun program Renstra-nya. Gunakan tombol Pilih untuk memilih program RPJMD.
Uraian Program Renstra diisi dengan memilih dari parameter program. Pemilihan dari daftar parameter program didahului dengan memilih urusan bidang, urusan bidang yang dapat dipilih merupakan urusan bidang program RPJMD yang dimandatkan dukungan pelaksanaan oleh SKPD terkait. Gunakan tombol Pilih di daftar program yang akan dibuat.
Kembali ke form Tambah Program Renstra, kemudian pilih Simpan. Pengisian pagu
program Renstra berasal dari akumulasi pagu yang dbuat saat pengisian sub kegiatan
Renstra.
Atas setiap program Renstra, tambahkan indikator yang sesuai dengan memilih
tombol di sebelah kiri tombol Aksi di daftar program Renstra.
Gunakan tombol Tambah Indikator untuk menambah indikator.
Uraian indikator dipilih dari parameter indikator kinerja dan sekaligus mengisikan
satuan. Lanjutkan dengan pengisian target program Renstra selama 5 tahun dengan
memasukkan kondisi awal dan kondisi akhir, kemudian pilih tombol Simpan.
Kegiatan Renstra
Tab menu kegiatan Renstra digunakan untuk melakukan pengisian data kegiatan unit
PD dalam dokumen Renstra. Double click atau dengan menggunakan tombol panah
biru di daftar program Renstra untuk masuk ke tab menu kegiatan Renstra.
Seuaian nomor kegiatan (default akan dibuat otomatis oleh aplikasi) dan pilih kegiatan
dari daftar parameter. Gunakan tombol Pilih untuk memilih kegiatan Renstra.
Kembali ke form Tambah Kegiatan Renstra, kemudian pilih Simpan. Pengisian pagu kegiatan Renstra berasal dari akumulasi pagu yang dbuat saat pengisian sub kegiatan Renstra.
Atas setiap kegiatan Renstra, tambahkan indikator yang sesuai dengan memilih
tombol di sebelah kiri tombol Aksi di daftar kegiatan Renstra.
Gunakan tombol Tambah Indikator untuk menambah indikator.
Uraian indikator dipilih dari parameter indikator kinerja dan sekaligus mengisikan
satuan. Lanjutkan dengan pengisian target kegiatan Renstra selama 5 tahun dengan
memasukkan kondisi awal dan kondisi akhir, kemudian pilih tombol Simpan.
Sub Kegiatan Renstra
Tab menu sub kegiatan Renstra digunakan untuk melakukan pengisian data sub
kegiatan unit PD dalam dokumen Renstra. Double click atau dengan menggunakan
tombol panah biru di daftar kegiatan Renstra untuk masuk ke tab menu sub kegiatan
Renstra.
Seuaian nomor sub kegiatan (default akan dibuat otomatis oleh aplikasi) dan pilih sub
kegiatan dari daftar parameter. Gunakan tombol Pilih untuk memilih sub kegiatan
Renstra.
Kembali ke form Tambah Sub Kegiatan Renstra, isikan pagu sub kegiatan Renstra
selama periode 5 tahun kemudian pilih Simpan.
Atas setiap sub kegiatan Renstra, tambahkan indikator yang sesuai dengan memilih
tombol di sebelah kiri tombol Aksi di daftar sub kegiatan Renstra.
Gunakan tombol Tambah Indikator untuk menambah indikator.
Uraian indikator dipilih dari parameter indikator kinerja dan sekaligus mengisikan satuan. Lanjutkan dengan pengisian target sub kegiatan Renstra selama 5 tahun dengan memasukkan kondisi awal dan kondisi akhir, kemudian pilih tombol Simpan.
Pendapatan dan Pembiayaan Renstra
Menu Pendapatan dan Pembiayaan digunakan untuk entry data kerangka pendanaan
(pendapatan dan penerimaan pembiayaan) serta pengeluaran pembiayaan yang
dikelola oleh unit PD dalam periode perencanaan lima tahunan.
Lakukan pemilihan dokumen renstra, jenis data pedapatan, penerimaan pembiayaan
atau pengeluaran pembiayaan, isikan pagu dalam periode 5 tahun, kemudian pilih
tombol Simpan.
Finalisasi Data Perencanaan Lima Tahunan
Setelah data RPJMD dan Renstra selesai dibuat, data RPJMD dan Renstra dapat difinalkan
serta diarsipkan dengan urutan langkah berikut:
Tiap unit PD melakukan finalisasi/posting dokumen Renstra
Melalui tombol Aksi di tab menu Dokumen Renstra, pilih Posting Dokumen.
Proses posting dokumen akan mengunci akses terhadap perubahan data dalam
Renstra. Dalam proses posting termasuk proses validasi terhadap kelengkapan atribut
data Renstra. Apabila terdapat atribut yang belum lengkap, proses posting dokumen
Renstra tidak dapat dilakukan dengan ditampilkan notifikasi kekuranglengkapan
atribut sebagai berikut.
Setelah data dilengkapi, lakukan kembali proses posting dokumen.
Perencana level Pemda/penyusun RPJMD melakukan posting dokumen RPJMD
Melalui tombol Aksi di tab menu Dokumen RPJMD, pilih Posting Dokumen.
Akan ditampilkan notifikasi konfirmasi berikut.
Proses posting dokumen akan mengunci akses terhadap perubahan data dalam
RPJMD. Dalam proses posting termasuk proses validasi terhadap kelengkapan atribut
data RPJMD serta keseuaian pagu indikatif dalam program RPJMD dengan akumulasi
pagu Renstra yang mendukung program RPJMD dimaksud, selain itu validasi terhadap
data Renstra yang belum di-posting. Apabila terdapat atribut yang belum lengkap,
ketidaksesuaian data RPJMD dengan Renstra, proses posting dokumen RPJMD tidak
dapat dilakukan dengan ditampilkan notifikasi sebagai berikut.
Setelah data dilengkapi/diperbaiki, lakukan kembali proses posting dokumen.
Sumber:
Tim Pengembang BPKP Pusat
mantap
ReplyDelete