Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Simda FMIS (PERENCANAAN LIMA TAHUNAN)


Assalamualaiqum wr wb... masih dalam proses perencanaan, khususnya pada Simda FMIS, dalam artikel kali ini akan kita ulas terkait pedoman penggunaan menu perencanaan lima tahunan Simda FMIS. 

Perencana Pemerintah Daerah

Pembuatan Dokumen

Tiap tahap penyusunan RPJMD dimulai dengan pemberian nomor dokumen sebagai ‘rumah’ dokumen. Jika nomor belum tersedia, dapat digunakan nomor draft yang nanti diganti dengan nomor definitif sebelum dilakukan posting data.

Klik pada tombol Tambah Dokumen untuk membuka form penambahan dokumen.


Visi 

Tiap Pemda hanya dapat memiliki satu visi. Perubahan visi dapat dilakukan antara RPJMD teknokratik dengan RPJMD murni.


Misi

Tiap Pemda dapat memiliki beberapa misi yang merupakan penjabaran dari visi yang ada.


Klik tombol Tambah Misi untuk menambahkan misi pemda. Isikan Nomor dan Uraian Misi RPJMD lalu klik simpan.


Tujuan 

Satu Misi Pemda dapat memiliki beberapa tujuan. Untuk masuk ke tab menu Tujuan, double click daftar misi atau dengan menggunakan tombol panah biru.


Penambahan tujuan dengan menggunakan tombol Tambah Tujuan. Sesuaikan nomor tujuan apabila diperlukan (default dibuat otomatis oleh sistem), masukkan uraian tujuan lalu simpan.


Atas setiap tujuan, tambahkan indikator yang sesuai dengan menekan tombol di sebelah kiri tulisan Aksi.


Uraian indikator dipilih berdasarkan parameter yang sudah ditetapkan dan akan sekaligus mengisikan satuan. Lanjutkan dengan pengisian target RPJMD selama 5 tahun dengan memasukkan kondisi awal dan kondisi akhir.



Sasaran

Satu tujuan bisa memiliki beberapa sasaran. Untuk masuk ke tab menu Sasaran, double click daftar misi atau dengan menggunakan tombol panah biru.


Tambahkan sasaran dengan melakukan klik pada tombol Tambah Sasaran. Sesuaikan nomor sasaran apabila diperlukan (default dibuat otomatis oleh sistem), masukkan uraian sasaran lalu simpan.


Atas setiap sasaran, tambahkan indikator yang sesuai dengan menekan tombol di sebelah kiri tulisan Aksi.


Uraian indikator dipilih berdasarkan parameter yang sudah ditetapkan dan akan sekaligus mengisikan satuan. Lanjutkan dengan pengisian target RPJMD selama 5 tahun dengan memasukkan kondisi awal dan kondisi akhir.




Strategi

Pengisian Strategi ada pada tab sasaran. Klik pada tombol Aksi di daftar sasaran kemudian pilih Lihat Strategi untuk masuk ke dalam pengisian Strategi.


Pilih tombol Tambah Strategi untuk menambah strategi.


Pengisian strategi dilakukan dengan memilih dari parameter strategi yang telah dibuat.

Kebijakan 

Pengisian Kebijakan ada pada tab sasaran. Klik pada tombol Aksi di daftar sasaran kemudian pilih Lihat Kebijakan untuk masuk ke dalam pengisian Kebijakan.


Pilih tombol Tambah Kebijakan untuk menambah kebijakan.


 Pengisian kebijakan dilakukan dengan memilih dari parameter kebijakan yang telah dibuat.

Program Daerah

Program daerah merupakan penjabaran dari sasaran. Satu sasaran dapat memiliki banyak program daerah. Isian program daerah sudah termasuk dengan pengisian pagu pemerintah daerah selama lima tahun.

Double click atau dengan menggunakan tombol panah biru di daftar sasaran untuk masuk ke tab menu Program Daerah.


Untuk melakukan penambahan program daerah, gunakan tombol Tambah Program.


Seuaian nomor program (default akan dibuat otomatis oleh aplikasi) dan isi Uraian Program Daerah. Isikan pagu program daerah dari tahun pertama hingga tahun kelima. Pagu Renstra akan otomatis terisi saat SKPD sudah menyusun pagu renstra mereka.

Atas setiap program daerah, tambahkan indikator yang sesuai dengan menekan tombol di sebelah kiri tulisan Aksi di daftar program daerah.


Uraian indikator dipilih berdasarkan parameter yang sudah ditetapkan dan akan sekaligus mengisikan satuan. Lanjutkan dengan pengisian target RPJMD selama 5 tahun dengan memasukkan kondisi awal dan kondisi akhir.


 


Urusan Bidang

Menu urusan bidang digunakan untuk mengisikan data urusan bidang kewenangan yang mendukung pencapaian program. Satu program daerah dapat berisi lebih dari satu urusan bidang kewenangan.

Double click atau menggunakan tombol panah biru di daftar program daerah untuk masuk ke tab menu Urusan.


Untuk menambah urusan bidang kewenangan, gunakan tombol Tambah Urusan.


Urusan pemerintahan dan bidang diisi dengan memilih dari parameter urusan pemerintahan dan bidang.

SKPD Pelaksana

Menu SKPD Pelaksana digunakan entry data SKPD yang menerima mandat untuk mendukung pencapaian kinerja program daerah di masing-masing urusan bidang pemerintahan.

Double click atau gunakan tombol panah biru untuk masuk ke tab menu SKPD Pelaksana.


  Untuk menambah SKPD Pelaksana, gunakan tombol Tambah Pelaksana.


Beri tickmark pada SKPD yang harus mendukung pencapaian kinerja urusan bidang terpilih, kemudian Simpan. SKPD Pelaksana di tiap urusan bidang pemerintahan program daerah dapat lebih dari satu.

Pendapatan dan Pembiayaan

Menu Pendapatan dan Pembiayaan digunakan untuk entry data kerangka pendanaan (pendapatan dan penerimaan pembiayaan) serta pengeluaran pembiayaan dalam periode perencanaan lima tahunan.


Untuk melakukan penambahan data, gunakan tombol Tambah Pendapatan/Pembiayaan.

Isikan data-data dalam form pengisian kemudian pilih tombol Simpan.


  1. Dokumen RPJMD : Pilih nomor dokumen RPJMD yang telah dibuat di menu RPJMD
  2. Jenis Data : Disediakan tiga pilihan berikut: (a) Pendapatan (b) Penerimaan Pembiayaan (c) Pengeluaran Pembiayaan
  3. Rincian Pagu : Isikan pagu untuk tiap jenis data selama periode lima tahun
  4. SKPD Pelaksana : Pilih daftar SKPD yang akan mendukung capaian target kerangka pendanaan dan pengeluaraan pembiayaan dalam Renstra.
(pilihan SKPD untuk tiap jenis data dapat lebih dari satu)


Perencana Perangkat Daerah

Pembuatan Dokumen Renstra

Penyusunan Renstra Perangkat Daerah dimulai dengan pemberian nomor dokumen sebagai ‘rumah’ dokumen. Jika nomor belum tersedia, dapat digunakan nomor draft yang nanti diganti dengan nomor definitif sebelum dilakukan posting data.

Tiap unit perangkat daerah menyusun dokumen Renstra, baik atas unit perangkat daerah induk maupun unit perangkat daerah yang bersifat khusus yang otonom dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan.


Klik pada tombol Tambah Dokumen untuk membuka form penambahan dokumen.


Penyusunan dokumen Renstra harus memilih nomor dokumen RPJMD. Nomor dokumen RPJMD dapat dipilih, apabila SKPD penyusun Renstra mendapat mandat sebagai SKPD Pelaksana atas program daerah dalam dokumen RPJMD.

Tujuan

Tiap unit perangkat daerah dapat memiliki beberapa tujuan. Untuk masuk ke tab menu Tujuan, double click daftar dokumen Renstra atau dengan menggunakan tombol panah biru.


Penambahan tujuan dengan menggunakan tombol Tambah Tujuan Renstra. Sesuaikan nomor tujuan apabila diperlukan (default dibuat otomatis oleh sistem), masukkan uraian tujuan lalu simpan.


Atas setiap tujuan, tambahkan indikator yang sesuai dengan menekan tombol di sebelah kiri tulisan Aksi, kemudian pilih timbol Tambah Aktivitas.


Uraian indikator dipilih berdasarkan parameter yang sudah ditetapkan dan akan sekaligus mengisikan satuan. Lanjutkan dengan pengisian target Renstra selama 5 tahun dengan memasukkan kondisi awal dan kondisi akhir.


Sasaran 

Satu tujuan bisa memiliki beberapa sasaran. Untuk masuk ke tab menu Sasaran, double click daftar tujuan atau dengan menggunakan tombol panah biru.


Tambahkan sasaran dengan melakukan klik pada tombol Tambah Sasaran. Dalam pengisian sasaran di Renstra, unit perangkat daerah harus memilih sasaran di RPJMD yang akan didukung capaian kinerjanya dari sasaran Renstra yang dibuat. Sesuaikan nomor sasaran apabila diperlukan (default dibuat otomatis oleh sistem), masukkan uraian sasaran lalu simpan.



Daftar sasaran RPJMD yang dapat dipilih oleh unit PD adalah sasaran RPJMD yang mempunyai program daerah yang dimandatkan untuk dilaksanakan oleh unit PD (SKPD) tersebut.\

Atas setiap sasaran, tambahkan indikator yang sesuai dengan menekan tombol di sebelah kiri tulisan Aksi.


Gunakan tombol Tambah Indikator untuk menambah data indikator sasaran. Uraian indikator dipilih berdasarkan parameter yang sudah ditetapkan dan akan sekaligus mengisikan satuan. Lanjutkan dengan pengisian target sasaran Renstra selama 5 tahun dengan memasukkan kondisi awal dan kondisi akhir.




Strategi

Pengisian Strategi ada pada tab sasaran. Klik pada tombol Aksi di daftar sasaran Renstra kemudian pilih Lihat Strategi untuk masuk ke dalam pengisian Strategi. 

Pilih tombol Tambah Strategi Renstra untuk menambah strategi. Isi uraian straegi kemudian pilih tombol Simpan.


Kebijakan

Pengisian Kebijakan ada pada tab sasaran. Klik pada tombol Aksi di daftar sasaran Renstra kemudian pilih Lihat Kebijakan untuk masuk ke dalam pengisian Kebijakan.



Pilih tombol Tambah Kebijakan untuk menambah kebijakan. Isi uraian kebijakan kemudian pilih tombol Simpan.



Program Renstra

Tab menu program Renstra digunakan untuk melakukan pengisian data program unit PD dalam dokumen Renstra. Tiap sasaran Renstra dapat memiliki lebih dari satu program. Dalam pengisian program, unit PD harus memilih program daerah (program RPJMD) yang akan didukung capaian kinerjanya dari kinerja program PD yang dibuat dalam Renstra.

Double click atau dengan menggunakan tombol panah biru di daftar sasaran Renstra untuk masuk ke tab menu program Renstra.


Untuk melakukan penambahan program Renstra, gunakan tombol Tambah Program Renstra.



Seuaian nomor program (default akan dibuat otomatis oleh aplikasi) dan pilih program RPJMD. Daftar program RPJMD yang dapat dipilih adalah program RPJMD yang berada dalam hirarki sasaran RPJMD yang dipilih saat pembuatan sasaran Renstra yang akan disusun program Renstra-nya. Gunakan tombol Pilih untuk memilih program RPJMD.


Uraian Program Renstra diisi dengan memilih dari parameter program. Pemilihan dari daftar parameter program didahului dengan memilih urusan bidang, urusan bidang yang dapat dipilih merupakan urusan bidang program RPJMD yang dimandatkan dukungan pelaksanaan oleh SKPD terkait. Gunakan tombol Pilih di daftar program yang akan dibuat.



Kembali ke form Tambah Program Renstra, kemudian pilih Simpan. Pengisian pagu program Renstra berasal dari akumulasi pagu yang dbuat saat pengisian sub kegiatan Renstra.

Atas setiap program Renstra, tambahkan indikator yang sesuai dengan memilih tombol di sebelah kiri tombol Aksi di daftar program Renstra.


Gunakan tombol Tambah Indikator untuk menambah indikator.


Uraian indikator dipilih dari parameter indikator kinerja dan sekaligus mengisikan satuan. Lanjutkan dengan pengisian target program Renstra selama 5 tahun dengan memasukkan kondisi awal dan kondisi akhir, kemudian pilih tombol Simpan.

Kegiatan Renstra  

Tab menu kegiatan Renstra digunakan untuk melakukan pengisian data kegiatan unit PD dalam dokumen Renstra. Double click atau dengan menggunakan tombol panah biru di daftar program Renstra untuk masuk ke tab menu kegiatan Renstra.


 Untuk melakukan penambahan kegiatan Renstra, gunakan tombol Tambah Kegiatan Renstra.


Seuaian nomor kegiatan (default akan dibuat otomatis oleh aplikasi) dan pilih kegiatan dari daftar parameter. Gunakan tombol Pilih untuk memilih kegiatan Renstra.


Kembali ke form Tambah Kegiatan Renstra, kemudian pilih Simpan. Pengisian pagu kegiatan Renstra berasal dari akumulasi pagu yang dbuat saat pengisian sub kegiatan Renstra.

Atas setiap kegiatan Renstra, tambahkan indikator yang sesuai dengan memilih tombol di sebelah kiri tombol Aksi di daftar kegiatan Renstra.


Gunakan tombol Tambah Indikator untuk menambah indikator.


Uraian indikator dipilih dari parameter indikator kinerja dan sekaligus mengisikan satuan. Lanjutkan dengan pengisian target kegiatan Renstra selama 5 tahun dengan memasukkan kondisi awal dan kondisi akhir, kemudian pilih tombol Simpan.

Sub Kegiatan Renstra

Tab menu sub kegiatan Renstra digunakan untuk melakukan pengisian data sub kegiatan unit PD dalam dokumen Renstra. Double click atau dengan menggunakan tombol panah biru di daftar kegiatan Renstra untuk masuk ke tab menu sub kegiatan Renstra.


 Untuk melakukan penambahan sub kegiatan Renstra, gunakan tombol Tambah Sub Kegiatan Renstra.


Seuaian nomor sub kegiatan (default akan dibuat otomatis oleh aplikasi) dan pilih sub kegiatan dari daftar parameter. Gunakan tombol Pilih untuk memilih sub kegiatan Renstra.


Kembali ke form Tambah Sub Kegiatan Renstra, isikan pagu sub kegiatan Renstra selama periode 5 tahun kemudian pilih Simpan.

Atas setiap sub kegiatan Renstra, tambahkan indikator yang sesuai dengan memilih tombol di sebelah kiri tombol Aksi di daftar sub kegiatan Renstra.


Gunakan tombol Tambah Indikator untuk menambah indikator.


Uraian indikator dipilih dari parameter indikator kinerja dan sekaligus mengisikan satuan. Lanjutkan dengan pengisian target sub kegiatan Renstra selama 5 tahun dengan memasukkan kondisi awal dan kondisi akhir, kemudian pilih tombol Simpan.

Pendapatan dan Pembiayaan Renstra

Menu Pendapatan dan Pembiayaan digunakan untuk entry data kerangka pendanaan (pendapatan dan penerimaan pembiayaan) serta pengeluaran pembiayaan yang dikelola oleh unit PD dalam periode perencanaan lima tahunan.


 Untuk melakukan penambahan data, gunakan tombol Tambah Pendapatan/Pembiayaan.


Lakukan pemilihan dokumen renstra, jenis data pedapatan, penerimaan pembiayaan atau pengeluaran pembiayaan, isikan pagu dalam periode 5 tahun, kemudian pilih tombol Simpan.

Finalisasi Data Perencanaan Lima Tahunan

Setelah data RPJMD dan Renstra selesai dibuat, data RPJMD dan Renstra dapat difinalkan serta diarsipkan dengan urutan langkah berikut:

Tiap unit PD melakukan finalisasi/posting dokumen Renstra

Melalui tombol Aksi di tab menu Dokumen Renstra, pilih Posting Dokumen.


 Akan ditampilkan notifikasi konfirmasi berikut.


Proses posting dokumen akan mengunci akses terhadap perubahan data dalam Renstra. Dalam proses posting termasuk proses validasi terhadap kelengkapan atribut data Renstra. Apabila terdapat atribut yang belum lengkap, proses posting dokumen Renstra tidak dapat dilakukan dengan ditampilkan notifikasi kekuranglengkapan atribut sebagai berikut.


Setelah data dilengkapi, lakukan kembali proses posting dokumen.


Perencana level Pemda/penyusun RPJMD melakukan posting dokumen RPJMD Melalui tombol Aksi di tab menu Dokumen RPJMD, pilih Posting Dokumen.


Akan ditampilkan notifikasi konfirmasi berikut.


Proses posting dokumen akan mengunci akses terhadap perubahan data dalam RPJMD. Dalam proses posting termasuk proses validasi terhadap kelengkapan atribut data RPJMD serta keseuaian pagu indikatif dalam program RPJMD dengan akumulasi pagu Renstra yang mendukung program RPJMD dimaksud, selain itu validasi terhadap data Renstra yang belum di-posting. Apabila terdapat atribut yang belum lengkap, ketidaksesuaian data RPJMD dengan Renstra, proses posting dokumen RPJMD tidak dapat dilakukan dengan ditampilkan notifikasi sebagai berikut.


Setelah data dilengkapi/diperbaiki, lakukan kembali proses posting dokumen.

Proses posting dokumen RPJMD akan mengunci data RPJMD dan data Renstra.

Sumber:
Tim Pengembang BPKP Pusat

1 comment for "Simda FMIS (PERENCANAAN LIMA TAHUNAN)"