Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Hal-Hal Khusus Yang Harus mejadi Perhatian dalam Laporan Keuangan Tahun 2021



Setidaknya terdapat 4 (empat) hal yang wajib diperhatikan dan harus ada perlakuan tersendiri pada saat menyusun laporan keuangan pemerintah daerah untuk tahun anggaran 2021. Keempat hal tersebut antara lain:

  1. Pendapatan Dana Kapitasi JKN dianggarkan pada BPKAD sehingga Tim harus menyesuaikan dengan melakukan jurnal reklasifikasi.
  2. Pendapatan Dana BOS APBN dianggarkan pada BPKAD sehingga Tim harus menyesuaikan dengan melakukan jurnal reklasifikasi.
  3. Penyesuaian atas Penyaluran Dana Desa yang tidak melalui RKUD.
  4. Pengungkapan Sisa Stok Vaksinasi harus dijelaskan dalam CALK.


Pendapatan Dana Kapitasi JKN dianggarkan pada BPKAD

Pasal 4 Perpres 46 Tahun 2021 ayat (3) menyebutkan bahwa rencana pendapatan Dana Kapitasi JKN dianggarkan pda RKA BPKAD selaku BUD sedangkan ayat (4) menyatakan bahwa rencana Belanja Dana Kapitasi JKN dianggarkan pada RKA Dinas Kesehatan. Imbas dari pasal-pasal tersebut berpengaruh pada pola dan tata cara pencatatan akuntansi untuk pengakuan Belanja dan Pendapatan di LRA maupun Kas di Necara serca Pendapatan dan Beban di LO.

Pada Simda v.2.9.0.9 default SP3B dan SP2B masih menggunakan rekening Pendapapatan Dana Kapitasi JKN pada komponen Pendapatan Asli Daerah, khususnya Lain-Lain PAD Yang Sah, sedangkan jika mengacu pada nomenklatur terbaru di Permendagri 90 maka Pendapatan Dana Kapitasi sudah berpindah pada Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah khususnya Lain-lain Pendapatan Sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan - Pendapatan DanaKapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Fasilitas Kesehatan TingkatPertama (FKTP). 

Bagi Pemda yang masih menggunakan Simda v.2.9.0.9 dalam APBD Perubahan Tahun 2021 maka sudah pasti akan mengalami kesulitan tersendiri pada saat proses pengesahan dan pencatatan Dana Kapitasi JKN, untuk itu solusi yang coba saya tawarkan adalah dengan melakukan 2 (dua) jurnal penyesuaian:

  • Jurnal Eliminasi Pendapatan di masing-masing FKTP
     Jurnal Akrual
     Jurnal CTA/Basis Kas
  • Jurnal Pengkuan Pendapatan di BPKAD (Pengakuan secara Kolektif / seluruh FKTP)
     Jurnal Akrual

     Jurnal CTA/Basis Kas

untuk pengakuan sisa Kas di FKTP serta Pendapatan LO dan Beban masih tetap sama yaitu pada masing-masing FKTP. 

Berikut ini adalah Format SP2DK, SP2B dan SPB

Notes: 
Penjelasan ini saya sampaikan dalam hal jika SP3B dan SP2B khusunya Pengakuan Pendapatan Dana Kapitasi JKN masih menggunakan Simda v.2.9.0.9, jika menggunakan Sistem lain mungkin saja telah ada penyesuaian sesuai dengan regulasi yang baru. 

Pendapatan Dana BOS APBN dianggarkan pada BPKAD

Untuk Pendapatan Dana BOS yang bersumber dari APBN sendiri treatment yang dilakukan memang tidak sama dengan Dana Kapitasi JKN dikarenakan regulasi terkait BOS sudah ada sebelumnya sehingga untuk pengesahan Belanja pada Simda v.2.9.0.0 dilakukan dengan trik hanya mengimput data Belanja Dana BOS pada menu SP3B dan SP2B di Simda v.2.9.0.9, sedangkan pengakuan dan pencatatan Pendapatannya dilakukan dengan pola jurnal sebagai berikut:

Pengakuan Pendapatan Dana BOS di BPKAD  

Jurnal Akrual

     Jurnal CTA/Basis Kas


Pengakuan Pendapatan Dana BOS - LO serta Kas Dana BOS di Dinas Pendidikan

 Jurnal Akrual

 

Jurnal CTA/Basis Kas (Opsional)

Khusus untuk pengakuan Belanja dan Beban dilakukan secara otomatis melalui menu SP3B dan SP2B pada Simda v.2.9.0.9


Penyesuaian atas Penyaluran Dana Desa yang tidak melalui RKUD

Penyealuran Dana Desa dilakukan langsung dari RKUN Kementrian Keuangan ke RKUDes masing-masing Desa namun penganggaran Dana Desa juga menjadi hal yang tak dapat dipisahkan dari Pencatatan sehingga perlu perlakuan khusus.

Berikut ini telah saya lampirkan contoh form SP2DD untuk Dokumen Pengesahan Penyaluran Dana Desa.

Jurnal Penyesuaian untuk Pengakuan Penerimaan Transfer Dana Desa ke RKUDes sekaligus pengakuan Belanja Dana Desa:

 Jurnal Akrual (Pengakuan Pendapatan LRA)


Jurnal CTA/Basis Kas (Pengakuan Pendapatan LRA)


Jurnal Akrual (Pengakuan Belanja)

Jurnal CTA/Basis Kas (Pengakuan Belanja)


Pengungkapan Sisa Stok Vaksinasi harus dijelaskan dalam CALK

Terkait sisa Stok Persediaan Vaksin yang masih terdapat di Satuan Tugas Penanganan Covid 19 dan Rumah Sakit maupun FKTP, perlu diungkapkan secara memadai dalam Catatan Atas Laporan Keuangan terkait dengan Sisa Stok Vaksin per 31 Desember 2021. Mengingat Stok Vaksin merupakan barang yang diperoleh bukan dari Pembelian melainkan hasil penyaluran oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian Kesehatan maka sisa stok Vaksin per 31 Desember 2021 tidak perlu dimasukan pada pos persediaan di Neraca namun cukup diungkapkan dalam  Catatan Atas Laporan Keuangan

3 comments for "Hal-Hal Khusus Yang Harus mejadi Perhatian dalam Laporan Keuangan Tahun 2021"

  1. apakah pemberlakuan akuntansi terhada dan JKN juga berlaku utk FKTP yg sudah BLUD? krn setahu saya permendagri no 28 tahun 2021 hanya mengatur untuk FKTP non BLUD, terimkasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. Untuk yg BLUD kan ada PSAP Tentang Akuntansi untuk Badan Layanan Umum Daerah

      Delete
  2. Izin bertanya pak, kalau untuk Jurnal belanja dana BOS bagaimana ya pak?

    ReplyDelete