Organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terancam dibubarkan melalui RUU Kesehatan
Organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terancam dibubarkan melalui RUU Kesehatan, dalam bincang-bincang bersama Rosi di Kompas TV, Menteri Kesehatan menepis berbagai isu liar serta memberikan beberapa pernyataan serta fakta-fakta yang terjadi di lapangan.
Kok Ngotot
amat pak menteri ingin meloloskan RUU
kesehatan ini saya sahut Rosi dalam bincang-bincang
bersama Rosi di Kompas TV, menteri Kesehatan kemudian menjelaskan bahwa “kalau
kita ingin melakukan suatu perubahan yang baik buat masyarakat kita tidak boleh
menunda”.
Menteri Kesehatan menjelaskan bahwa:
"ini yang paling rame, saya boleh di debat seperti apapun tapi saya udah lihat semua di
World Bank, di WHO, dokter kita itu kurang dan
dokter itu dihitungnya per 1000 saya bisa kirim semua websitenya WHO dan dan ini jadi kalau ada yang
bilang oh jangan bandingkan dengan Singapura kita negara maju, saya bandingkan dengan Vietnam, saya bandingkan dengan Myanmar
saya bandingkan dengan Timor Leste,
mereka jumlah dokter spesialisnya
lebih banyak dari Indonesia. Nomor 2 pendidikan spesialis itu di mana-mana di luar negeri
itu dilakukan di rumah sakit dan tidak berbayar karena konsepnya bukan sekolah, dia bekerja dan berlatih".
"Indonesia adalah salah satu mungkin satu-satunya
negara dimana kalau kita dokter spesialis masih bayar makanya jadi mahal dan
susah masuknya, dan pendidikan dokter spesialis Bapak Ibu di
sana itu yang meluluskan itu colegium,
yang tanda tangan tuh Royal collage of London apa bukan University jadi saya
bilang Kenapa nggak kita tiru break best practice di luar negeri bikin
spesialis itu pendidikan di rumah sakit. Itu yang menyebabkan Kenapa kita tidak
pernah capek angkanya karena itu di so Elite, so
susah dan Bapak Ibu pasti tahu ya ini bukan kata saya bukan kata saya semua
orang bilang kalau mau jadi dokter spesialis ini saya banyak orang itu Darah
Biru itu bukan kata-kata saya".
Post a Comment for "Organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terancam dibubarkan melalui RUU Kesehatan"