Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Buka-Bukaan Kasus Pengadaan BTS Kemenkominfo di ILC

Sampai saat ini, Kejaksaan telah melakukan penetapan tersangka dan penahanan terhadap tujuh orang tersangka. Lima berkas perkara sudah kita serahkan tahap 2 kepada penuntut umum, sementara dua perkara masih baru, yaitu tersangka JGP dan tersangka WP yang masih dalam proses pemberkasan. Proses penyidikan berlangsung dengan baik.

Dalam hal ini, tersangka WP adalah seorang penghubung antara pengusaha berinisial IH, yang sudah menjadi tersangka sebelumnya, dengan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini. Yang menarik dari perkara ini, Bang Karni, adalah tersangka WP ini satu-satunya yang dikenakan Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang TPPU. Sisanya masih berdasarkan Undang-Undang yang tidak terkait dengan korupsi, yaitu Pasal 2 dan Pasal 3.

Adapun modus operandi yang dilakukan dalam proyek ini, berdasarkan hasil temuan LHP dari BPKP dan tim penyidik di lapangan, kerugian negara mencapai 8 triliun 35 miliar. Modus super rancuannya secara garis besar terkait dengan penyusunan perencanaan dan analisis yang dibuat fiktif, harga yang terkait, dan pembayaran yang belum diselesaikan. Di lapangan, terdapat banyak bangunan terbengkalai, khususnya BTS. Pembayaran sudah dilakukan, tetapi pekerjaannya belum dilaksanakan 100%.

Menanggapi pernyataan Mahfud MD yang menyatakan bahwa proyek ini berjalan lancar dari 2006 sampai 2019, baru bermasalah ketika Bapak Johnny Plate menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika. Masalah yang ditemukan terkait dengan proyek ini terjadi pada tahun 2020 hingga 2021, dengan anggaran proyek 10 triliun yang belum selesai dilakukan. Tidak ada kaitan dengan perkara sebelumnya setelah tahun 2022, karena proyek yang sedang diselidiki dan disidik adalah proyek yang dilaksanakan antara tahun 2020 hingga 2022, dengan total nilai lebih dari 10.000.

Kita fokus pada pertanyaan berikutnya. Mengapa proyek ini baru diledakkan atau terungkap setelah Partai Nasdem mendeklarasikan Anies sebagai calon presiden? Kita juga dapat membaca bahwa hubungan Presiden Jokowi dengan Megawati sekarang terlihat tidak sejalan. Mengenai hal ini, saya harus melakukan klarifikasi dan menegaskan bahwa perkara ini tidak terkait dengan politik sama sekali. Ini adalah perkara penegakan hukum.

Penyelidikan ini dilakukan satu tahun sebelumnya, dan penyidikan statusnya ditingkatkan menjadi penyidikan umum. Jauh sebelum ada tahapan pencalonan dan sebagainya. Bahkan penetapan tersangka kepada tiga orang dilakukan pada bulan Januari 2023. Jadi, tidak ada kaitannya dengan proses politik. Kerugian negara dalam proyek ini sangat besar, sekitar 80%, yaitu 8 triliun dari 10 triliun. Proyek ini merupakan proyek strategis nasional yang ditujukan untuk masyarakat di daerah terluar yang tidak memiliki akses internet. Penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan terkait dengan kepentingan hukum dan kehidupan banyak orang.

Selanjutnya, apakah pemeriksaan akan dilakukan terhadap orang-orang yang terkait? Saat ini, kita fokus pada 7 tersangka yang sudah ditetapkan. Namun, tidak menutup kemungkinan ada penambahan di kemudian hari. Semua pemeriksaan akan dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup. Dalam KUHAP, tidak cukup hanya didasarkan pada dugaan atau isu semata. Penetapan seseorang sebagai tersangka harus didasarkan pada fakta dan alat bukti yang cukup.

Terkait dengan bagan yang beredar di media sosial yang menyebutkan tiga inisial, Kejaksaan bekerja berdasarkan alat bukti dan fakta hukum, bukan berdasarkan isu atau media sosial. Jika ada keterkaitan dengan perkara, maka informasi tersebut akan diselidiki lebih lanjut. Namun, kami tidak akan mengungkapkan secara program di media atau masyarakat karena hal ini dapat menimbulkan polemik dan mempengaruhi proses peradilan. Penyidik akan bekerja berdasarkan alat bukti dan fakta untuk membuktikan kasus ini.

Terima kasih atas perhatiannya. Kami harap polemik ini tidak dibawa ke ranah politik, tetapi didukung sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap masyarakat. Sekian dan terima kasih.

Wawancara kami tadi sore dengan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung telah selesai. Meskipun tidak membahas politik, disebutkan bahwa Ketua Umum menegaskan agar anggota partai yang terlibat juga diperiksa. Kami ingin mengetahui tanggapan dari partai terkenal terlebih dahulu, yaitu politisi dari Partai Nasdem. Terima kasih.

Sumber:

ILC : AWAS!! ADA BOM WAKTU DI BALIK KASUS KORUPSI BTS

Post a Comment for "Buka-Bukaan Kasus Pengadaan BTS Kemenkominfo di ILC"