Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Abraham Samad menyatakan Tindakan Pimpinan KPK dungu dan memalukan

 


Mantan ketua KPK Abraham Samad mengatakan pimpinan KPK saat ini dungu dan memalukan dalam penanganan kasus dugaan suap yang menyeret kepala Basarnas Marsda Henry Alfiandi

Abraham Samad menyebut setiap tahap operasi tangkap tangan (OTT) dan pengambilan keputusan menetapkan seorang tersangka pasti melibatkan pemimpin tertinggi lembaga anti rasuah tersebut, menurutnya penetapan tersangka Marsda Henry dan Koorsmin Kabasarnas Ribudi Cahyanto yang diumumkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata lalu diralat Wakil Ketua KPK lainnya yaitu Johanis Tanak adalah sebuah kekeliruan

karena setiap keputusan diambil oleh pemimpin KPK, Maka menurut saya kejadian dan kekisruhan kemarin yang tiba-tiba Alex mengumumkan tersangka lalu dianulir oleh Tanak ini adalah tindakan yang dungu dan memalukan kata sama Sabtu 29 Juli 2023.

Abraham Samad menegaskan Tidak sepantasnya pimpinan KPK menyalahkan penyidik atau penyelidiknya dalam penetapan tersangka Henry Alfiandi karena tanggung jawab itu harus dipikul oleh pimpinan KPK. Abraham Samad mengatakan berdasarkan UU KPK Setiap keputusan strategis ditetapkan secara kolektif kolegial oleh 5 pimpinan dengan begitu kisruh penetapan tersangka ini menjadi tanggung jawab mutlak para pimpinan KPK. Selain itu Abraham Samad juga mengkritik Dewan Pengawas KPK menurutnya Dewas KPK tidak boleh membiarkan kasus korupsi Basarnas ini tanpa kejelasan, Dewas KPK harus punya inisiatif proaktif melakukan investigasi dan penyelidikan terhadap kekisruhan. 

"ini karena sudah menjadi konsumsi publik dan terbuka intinya yang bertanggung jawab itu pimpinan KPK ini tindakan dungu dan memalukan" tegasnya sebelumnya wakil ketua KPK Alexander marwata menetapkan kepala Basarnas.

Secara terpisah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengungkapkan alasan lembaganya meminta maaf ke TNI terkait penanganan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI karena ada kekhilafan dari tim penyelidik ketika melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Dalam operasi senyap itu, tim penyelidik melakukan tangkap tangan terhadap prajurit TNI aktif atas nama Letkol Adm Afri Budi Cahyanto selaku Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI periode 2021-2023. Johanis menambahkan KPK akan berupaya merajut kerja sama yang baik dengan TNI supaya peristiwa serupa tidak terulang kembali. Dalam kesempatan itu, ia turut menjelaskan nasib penanganan kasus dugaan suap di Basarnas.

"Karena perkara ini melibatkan Basarnas yang kebetulan pimpinannya dari TNI, tentunya TNI yang diperbantukan di sana menjadi penyelenggara negara tetapi statusnya tetap sebagai anggota TNI, maka penanganannya bisa dilakukan secara koneksitas, tetapi bisa juga ditangani sendiri oleh Puspom TNI," terang Johanis.

"Kami lagi berkoordinasi nantinya bagaimana yang terbaik untuk kedua lembaga demi bangsa dan negara dalam penanganan perkara korupsi," tandasnya.

Post a Comment for "Abraham Samad menyatakan Tindakan Pimpinan KPK dungu dan memalukan"